About Me

Foto Saya
Agus Fitriadin
Kuningan: Jawa Barat Marilah kita kembali kepada al-Quran dan Hadist sebagai pedoman hidup manusia
Lihat profil lengkapku

Followers

Diberdayakan oleh Blogger.
Rabu, 07 Desember 2011

PostHeaderIcon PERTEMUAN KE-2


DESAIN PERENCANAAN PEMBELAJARAN



Pendidikan sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, yakni: adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Perencanaan pembelajaran memegang peran penting dalam mewujudkan apa yang dicita-citakan oleh pendidikan, hal tersebut sangat erat kaitannya dengan pendidikan itu sendiri yang bersifat dinamis. Rekayasa sebuah pembelajaran sangat dibutuhkan sebagai upaya untuk mengatur dan menata agar desainer pembelajaran dapat membuat peserta didik butuh belajar, mau belajar, terdorong untuk belajar, mudah untuk belajar dan terus menerus tertarik untuk belajar.
Hal tersebut mendorong penulis untuk sedikit berbagi tentang hal yang berkaitan dengan PERENCANAAN PEMBELAJARAN (Intruksional)

A.      KONSEP PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Perencanaan Pembelajaran terdiri dari dua kata yaitu Perencanaan berasal dari kata rencana yang artinya pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan.Oleh karena itu “Perencanaan” harus memiliki 4 unsur Yaitu :
1.    Adanya tujuan yang harus dicapai.
2.    Adanya strategi untuk mencapai tujuan
3.    Sumber daya yang dapat mendukung
4.    Implementasi setiap keputusan
Kata yang kedua adalah Pembelajaran- atau ungkapan yang lebih dikenal sebelumnya dengan “Pengajaran”- adalah Upaya untuk membelajarkan siswa. (Degeng,1989). Yang menurut Muhaimin (2001, 183) kata pembelajaran lebih tepat digunakan karena menggambarkan upaya untuk membangkitkan prakarsa belajar seseorang. Disamping itu kata pembelajaran memiliki makna yang lebih dalam untuk mengungkapkan hakikat desain pembelajaran.
Menurut Wina Sanjaya (2008, 26) Pembelajaran adalah terjemahan dari “Intruction”, kata yang sering diambil dalam pendidikan di Amerika. Hal seperti itu dikutip dari pernyataannya Gagne (1992) bahwa mengajar atau teaching adalah bagian dari pembelajaran atau instruction.
Jadi Pembelajaran dapat diartikan sebagai proses kerja sama antara guru dan siswa dalam memanfaatkan semua potensi dan sumber yang ada baik dari dalam diri siswa maupun dari luar siswa untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Dari pengertian tersebut maka konsep pembelajaran mengandung beberapa implikasi (muhaimin, 2001:183), yaitu :
1.    Perlu diupayakan agar terdapat proses belajar yang interaktif antara peserta didik dan sumber belajar yang direncanakan.
2.    Ditinjau dari sudut peserta didik terjadi proses internal interaksi antara seluruh potensi individu dengan sumber belajar.
3.    Ditinjau dari sudut pemberi rangsangan, proses ini mengandung arti pemilihan, penetapan dan pengembangan metode pembelajaran yang terbaik bagi peserta didik.
Dari kedua kata perencanaan dan pembelajaran tersebut dapat dijabarkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yakni perubahan perilaku serta rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai upaya penacapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada, yang dituangkan juga dalam sebuah dokumen yang akan dijadikan sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran.
Jadi dapat kita pahami bahwa karakteristik perencanaan pembelajaran adalah sebgai berikut :
1.    Perencanaan pembelajaran merupakan hasil dari proses berfikir
2.    Perencanaan pembelajaran disusun untuk mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai

0 komentar:

Posting Komentar